SYARAT & KETENTUAN SHOPPING SURPRIZE CARDINAL 50TH CARDINAL

  1. Setiap pembelanjaan produk CARDINAL 16 MARET 2023 – 17 SEPTEMBER 2023 minimal senilai RP.500.000 net (berlaku kelipatan) dapat berkesempatan mengikuti Undian Berhadiah.
  2. Pendaftaran Undian Berhadiah dapat dilakukan dapat dilakukan mulai 12 April 2023 pada https://cardinal.co.id/shopping-surprize-50th/ dengan cara menginput BIODATA LENGKAP , NILAI BON dan UPLOAD BON PEMBELIAN & KTP
  3. Penarikan Undian akan dilaksanakan pada tanggal 12 OKTOBER 2023. Jam penarikan akan diinformasikan lebih lanjut melalui Instagram Cardinal.id & Website www.cardinal.co.id.
  4. Pengundian Hadiah dilakukan dari urutan Hadiah value terkecil sampai dengan value terbesar dimana pemenang yang telah terpilih tidak akan diundi lagi untuk undian lainnya.
    1 Pemenang hanya berhak mendapatkan 1 buah Hadiah.
    Hadiah berupa:
    1 unit Toyota Alphard (Off the road)
    50 unit Motor Listrik Sprinter Pro Max (Off the road)
    50 unit Apple iPad Gen 9 64GB
    500 voucher Belanja @Rp 200,000 (hanya dapat dipakai di cardinal.co.id)
  5. Pemenang wajib dapat dihubungi, datang (tidak dapat diwakilkan) dan menunjukkan kartu identitas diri asli KTP/SIM (bukan fotocopy) dan Bon Pembelian (Asli) sesuai dengan yang terdaftar di system Cardinal. Apabila pemenang tidak dapat menunjukkan hal di atas, maka pemenang akan dibatalkan.
  6. PT Multi Garmenjaya akan melakukan verifikasi data pendaftaran dan pemenang undian. Apabila terdapat pelanggaran Syarat & Ketentuan yang berlaku baik pelanggaran secara data maupun secara transaksi, maka PT Multi Garmenjaya berhak menganulir Nomor Undian dan juga dapat membatalkan pemenang Undian.
  7. Hadiah tidak dapat ditukar dengan uang tunai. Pemilihan warna hadiah, bentuk, ukuran maupun merek, tipe dan tahun kendaraan sepenuhnya menjadi wewenang mutlak Manajemen PT. Multi Garmenjaya.
  8. Setiap customer yang terpilih menjadi pemenang wajib menanggung pajak hadiah sebesar 25% dari nilai Hadiah dan dapat diambil setelah pajak hadiah dibayarkan.
  9. Jika dalam waktu 30 hari setelah pengundian pemenang tidak melunasi pajak hadiah, maka selanjutnya hadiah akan diserahkan ke KEMENSOS RI dan pemenang tidak mendapatkan penggantian baik dalam bentuk tunai atau apapun.
  10. Nomor undian yang belum beruntung (tidak memenangkan hadiah) dalam periode ini akan hangus dan tidak dapat dipergunakan untuk program undian selanjutnya.
  11. Program Shopping Surprize CARDINAL ini tidak berlaku untuk karyawan PT. Multi Garmenjaya.
  12. Dengan mengikuti program ini, customer dianggap telah membaca dan menyetujui setiap syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program SHOPPING SURPRIZE CARDINAL 50THN CARDINAL
  13. Keputusan Manajemen PT. Multi Garmenjaya pada setiap ketentuan yang berlaku bersifat final dan mengikat bagi seluruh peserta undian berhadiah.

 



Ikuti Sekarang!